Karakter Anti Korupsi
Lembaga
pendidikan adalah tempat pengembangan pendidikan karakter yang aplikatif.
Namun, faktanya memang kebanyakan peserta didik masih menjadi karakter sebagai
hafalan materi pendidikan, bukan dilakukan secara implementatif.
Nilai karakter
yang sudah dipahami semestinya terbentuk secara nyata dalam tindakan seseorang,
bukan sebatas materi pembelajaran yang hanya dihafal tanpa ada pelaksanaan
secara nyata.
Mengajarkan anak
untuk tidak korupsi sejak dini perlu dilakukan dengan tindakan dan contoh nyata
perbuatan, tidak lagi melalui teori-teori pembelajaran.
Guru maupun tenaga pengajar serta
pengelola lembaga pendidikan penting memahami jika untuk mendidikan anak tidak
korupsi harus didahului contoh dari orang-orang tua yang ada di lembaga
pendidikan terkait.
Muara dari persoalan korupsi adalah
hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung-
jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu.
Berikut ini tujuan pelaksanaan pendidikan anti korupsi yang dilakukan
lembaga pendidikan:
1. Pembentukan Karakter Anti Korupsi
Sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak
Pembentukan karakter anti korupsi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mengikuti perkembangan usia anak mulai dari jenjang PAUD, SD hingga Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kurikulum yang dijalankan disesuaikan dengan target pembentukan yang hendak dicapai di setiap jenjang pendidikan tersebut.
Pola kurikulum yang diajarkan disesuaikan dengan tahap perkembangan usia
anak sehingga lebih mudah diterima dan diaplikasikan.
2. Penanaman Pendidikan Anti Korupsi
untuk Jangka Panjang
Salah satu pola pengajaran pendidikan anti korupsi yang dilakukan adalah
jangka panjang.
Kondisi yang sudah sangat parah tidak bisa diatasi dalam waktu sehari,
dua hari atau satu tahun saja, tetapi harus dilakukan bertahun-tahun, bahkan
bisa jadi seumur dengan usia seseorang. Tradisi yang sudah sangat akut
membudaya di masyarakat harus dipahamkan sejak dini.
Lembaga pendidikan menaungi pendidikan sejak usia dini hingga selevel
profesor doktor. Maka sangat tepat jika di lembaga pendidikan diajarkan
pendidikan anti korupsi sebagai pembelajaran seumur hidup yang perlu diberikan
kepada generasi Indonesia.
Bukan hanya anak-anak, tetapi orang tua juga penting mendapatkan
pembelajaran ini.
3. Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi
pada Generasi Muda
Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik
untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya
kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin,
keadilan, kerja keras, dan keberanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar