Breaking

Minggu, 13 Juni 2021

BUDAYA ANTI KORUPSI

 

Karakter Anti Korupsi


Lembaga pendidikan adalah tempat pengembangan pendidikan karakter yang aplikatif. Namun, faktanya memang kebanyakan peserta didik masih menjadi karakter sebagai hafalan materi pendidikan, bukan dilakukan secara implementatif.

Nilai karakter yang sudah dipahami semestinya terbentuk secara nyata dalam tindakan seseorang, bukan sebatas materi pembelajaran yang hanya dihafal tanpa ada pelaksanaan secara nyata.

Mengajarkan anak untuk tidak korupsi sejak dini perlu dilakukan dengan tindakan dan contoh nyata perbuatan, tidak lagi melalui teori-teori pembelajaran.

Guru maupun tenaga pengajar serta pengelola lembaga pendidikan penting memahami jika untuk mendidikan anak tidak korupsi harus didahului contoh dari orang-orang tua yang ada di lembaga pendidikan terkait.



Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu.


Berikut ini tujuan pelaksanaan pendidikan anti korupsi yang dilakukan lembaga pendidikan:

1. Pembentukan Karakter Anti Korupsi Sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak

Pembentukan karakter anti korupsi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mengikuti perkembangan usia anak mulai dari jenjang PAUD, SD hingga Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kurikulum yang dijalankan disesuaikan dengan target pembentukan yang hendak dicapai di setiap jenjang pendidikan tersebut.


Pola kurikulum yang diajarkan disesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak sehingga lebih mudah diterima dan diaplikasikan.

2. Penanaman Pendidikan Anti Korupsi untuk Jangka Panjang

Salah satu pola pengajaran pendidikan anti korupsi yang dilakukan adalah jangka panjang.

Kondisi yang sudah sangat parah tidak bisa diatasi dalam waktu sehari, dua hari atau satu tahun saja, tetapi harus dilakukan bertahun-tahun, bahkan bisa jadi seumur dengan usia seseorang. Tradisi yang sudah sangat akut membudaya di masyarakat harus dipahamkan sejak dini.

Lembaga pendidikan menaungi pendidikan sejak usia dini hingga selevel profesor doktor. Maka sangat tepat jika di lembaga pendidikan diajarkan pendidikan anti korupsi sebagai pembelajaran seumur hidup yang perlu diberikan kepada generasi Indonesia.

Bukan hanya anak-anak, tetapi orang tua juga penting mendapatkan pembelajaran ini.

3. Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi pada Generasi Muda

Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar